Melihat berita di televisi tentang siswi salah satu Sekolah
Menengah Atas di Medan yang dihentikan oleh Polwan karena berkonvoi mobil di
jalan raya. Siswi tersebut dan kawan-kawannya berkonvoi bertujuan untuk
melampiaskan kegirangannya karena selesai Ujian Nasional tingkat SMA. Saat
dihentikan oleh POLWAN (Polisi Wanita), siswi tersebut bukannya minta maaf,
malah membentak dan memaki-maki Polwan. Banyak yang menyayangkan tindakan siswi
tersebut, apalagi saat ditanya dia mengancam dengan mengaku anak jenderal
polisi. Tindakan yang tidak terpuji, salah karena berkonvoi yang dapat
membahayakan orang lain, berkendara tanpa membawa SIM (Surat Izin Mengemudi),
membawa penumpang melebihi kapasitas, dan masih berani membentak aparat
kepolisian.
Merayakan kelulusan setelah ujian bisa apa saja, asalkan
tidak melanggar syariat/aturan agama, tidak
mengganggu kepentingan umum, tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,
serta tidak merugikan pihak lain. Jika hal tersebut dijadikan rambu-rambu dalam
merayakan kelulusan, kejadian-kejadian yang buruk dan negatif akan dapat
ditekan bahkan tidak akan terjadi. Apakah merayakan kelulusan dengan doa
bersama itu kurang greget, kurang asik, kurang moderen?. Berdoa itu dianggap
sebagai kegiatan yang tidak berkesan dan kuno?. Berdoa bersama adalah suatu
kegiatan yang tidak memerlukan biaya, bisa dilakukan dengan khidmat, membawa
ketenangan jiwa.
Bandingkan, merayakan kelulusan dengan coret-coret baju
sekolah, berkonvoi kendaraan bermotor keliling kota, pergi ke hotel dengan “pacar” dan melakukan hubungan “seks”, pesta miras dan narkoba. Adakah yang
bisa memberikan ketentraman jiwa?, Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk
melakukan itu semua?, Berapa kerugian yang harus ditanggung?. Apakah pernah
berpikir dengan kerugian yang akan ditanggung oleh keluarga?.
Coret-coret baju, seharusnya masih layak untuk dipakai atau
diberikan kepada orang lain yang membutuhkan menjadi mubadzir, jika pun akan
disimpan, bentuknya sudah tidak menarik untuk dilihat atau dipajang di ruang
tamu. Apakah dengan mencoret-coret baju seragam sekolah akan memunculkan
kenangan indah di masa sekolah?. Kalaupun ingat, mungkin akan bertahan 2-3
bulan paling lama setahun, setelah itu baju sekolah yang penuh dengan coretan
akan dibuang percuma.
Sebenarnya, apakah melampiaskan kesenangan dengan berkonvoi
di jalan raya itu dapat dibenarkan?. Jawabnya, jelas tidak boleh. Dalam Undang-undang
nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 115
disebutkan bahwa Pengemudi kendaraan bermotor dilarang di Jalan dilarang: a. mengemudikan
Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
b. berbalapan dengan Kendaran
Bermotor lain.
Pergi ke hotel dengan “pacar” dan berhubungan “seks”, sangat jelas melanggar
syariat/aturan agama, apalagi orang Indonesia yang katanya menganut adat “ketimuran”. Melakukan seks bebas, selain
perbuatan melanggar aturan, juga berakibat buruk memberikan kenangan buram bagi
kehidupan remaja di masa depannya. Pengalaman hidup yang menganut liberalisme , memunculkan penyesalan
hingga akhir hidupnya. Tidak pernah ada penyesalan sebelum sesuatu terjadi,
jika sudah terjadi maka harus siap menanggungnya.
Berapa banyak orang yang mati sia-sia karena miras dan
narkoba?. Kata yang pernah mencicipi miras, rasa minumannya saja seperti minum
cairan busuk, dan panasnya seperti minum bensin. Tapi kok banyak yang suka,
padahal dibayangkan saja perut sudah mual pingin muntah. Apalagi narkoba,
barang tersebut bukan menjadi obat penghilang galau, stress dan sebagainya
tetapi akan menimbulkan rasa kecanduan amat hebat, sehingga saat ketagihan,
sakaw, harus bisa memakainya lagi dan lagi. Apakah masalah akan selesai dengan
miras dan narkoba, atau bahagiakah jika kedua barang itu tidak ada, sedangkan tubuh
memaksa untuk selalu meminum dan memakainya?.
Remaja masa kini sudah dirasuki dan diracuni dengan
kebodohan/kejahilan yang membawa pada kejahiliyahan yang berujung kehancuran
bangsa dan negara.