Kamis, 07 April 2016

Merayakan Kelulusan Sekolah

0 comments


Melihat berita di televisi tentang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas di Medan yang dihentikan oleh Polwan karena berkonvoi mobil di jalan raya. Siswi tersebut dan kawan-kawannya berkonvoi bertujuan untuk melampiaskan kegirangannya karena selesai Ujian Nasional tingkat SMA. Saat dihentikan oleh POLWAN (Polisi Wanita), siswi tersebut bukannya minta maaf, malah membentak dan memaki-maki Polwan. Banyak yang menyayangkan tindakan siswi tersebut, apalagi saat ditanya dia mengancam dengan mengaku anak jenderal polisi. Tindakan yang tidak terpuji, salah karena berkonvoi yang dapat membahayakan orang lain, berkendara tanpa membawa SIM (Surat Izin Mengemudi), membawa penumpang melebihi kapasitas, dan masih berani membentak aparat kepolisian.
Merayakan kelulusan setelah ujian bisa apa saja, asalkan tidak melanggar syariat/aturan  agama, tidak mengganggu kepentingan umum, tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta tidak merugikan pihak lain. Jika hal tersebut dijadikan rambu-rambu dalam merayakan kelulusan, kejadian-kejadian yang buruk dan negatif akan dapat ditekan bahkan tidak akan terjadi. Apakah merayakan kelulusan dengan doa bersama itu kurang greget, kurang asik, kurang moderen?. Berdoa itu dianggap sebagai kegiatan yang tidak berkesan dan kuno?. Berdoa bersama adalah suatu kegiatan yang tidak memerlukan biaya, bisa dilakukan dengan khidmat, membawa ketenangan jiwa.
Bandingkan, merayakan kelulusan dengan coret-coret baju sekolah, berkonvoi kendaraan bermotor keliling kota, pergi ke hotel dengan “pacar” dan melakukan hubungan “seks”, pesta miras dan narkoba. Adakah yang bisa memberikan ketentraman jiwa?, Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan itu semua?, Berapa kerugian yang harus ditanggung?. Apakah pernah berpikir dengan kerugian yang akan ditanggung oleh keluarga?.
Coret-coret baju, seharusnya masih layak untuk dipakai atau diberikan kepada orang lain yang membutuhkan menjadi mubadzir, jika pun akan disimpan, bentuknya sudah tidak menarik untuk dilihat atau dipajang di ruang tamu. Apakah dengan mencoret-coret baju seragam sekolah akan memunculkan kenangan indah di masa sekolah?. Kalaupun ingat, mungkin akan bertahan 2-3 bulan paling lama setahun, setelah itu baju sekolah yang penuh dengan coretan akan dibuang percuma.
Sebenarnya, apakah melampiaskan kesenangan dengan berkonvoi di jalan raya itu dapat dibenarkan?. Jawabnya, jelas tidak boleh. Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 115 disebutkan bahwa Pengemudi kendaraan bermotor dilarang di Jalan dilarang: a.  mengemudikan  Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau  b.  berbalapan dengan Kendaran Bermotor lain.
Pergi ke hotel dengan “pacar” dan berhubungan “seks”, sangat jelas melanggar syariat/aturan agama, apalagi orang Indonesia yang katanya menganut adat “ketimuran”. Melakukan seks bebas, selain perbuatan melanggar aturan, juga berakibat buruk memberikan kenangan buram bagi kehidupan remaja di masa depannya. Pengalaman hidup yang menganut liberalisme , memunculkan penyesalan hingga akhir hidupnya. Tidak pernah ada penyesalan sebelum sesuatu terjadi, jika sudah terjadi maka harus siap menanggungnya.
Berapa banyak orang yang mati sia-sia karena miras dan narkoba?. Kata yang pernah mencicipi miras, rasa minumannya saja seperti minum cairan busuk, dan panasnya seperti minum bensin. Tapi kok banyak yang suka, padahal dibayangkan saja perut sudah mual pingin muntah. Apalagi narkoba, barang tersebut bukan menjadi obat penghilang galau, stress dan sebagainya tetapi akan menimbulkan rasa kecanduan amat hebat, sehingga saat ketagihan, sakaw, harus bisa memakainya lagi dan lagi. Apakah masalah akan selesai dengan miras dan narkoba, atau bahagiakah jika kedua barang itu tidak ada, sedangkan tubuh memaksa untuk selalu meminum dan memakainya?.
Remaja masa kini sudah dirasuki dan diracuni dengan kebodohan/kejahilan yang membawa pada kejahiliyahan yang berujung kehancuran bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar