Dalam Razia Pulang Kampung menjelang Lebaran Idul Fitri,
para Polisi memperketat pemeriksaan terhadap pemudik, karena dikhawatirkan
dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bisa saja di antara para
pemudik terdapat oknum yang menyamar agar lolos dari pemeriksaan Polisi. Hal utama
utama yang diperiksa saat melakukan razia adalah kelengkapan surat-surat
kendaraan dan izin mengemudikan kendaraan. Salah satunya Badrol, seorang
pekerja Konter dan Asesoris Hanphone di salah satu pusat perbelanjaan di
Jakarta yang baru pertama kalinya mudik menggunakan sepeda motor.
Polisi :”Selamat siang, bapak..! Mohon maaf mengganggu
perjalanannya…! Harap menunjukkan surat-suratnya..!”
Badrol :”Iya, pak. Bisa…!” (sambil agak grogi)
Polisi :”STNK dan SIM nya..!”
Badrol : “Ini, pak .!”
Polisi :”Kok, STNK saja…?, SIM nya mana..?”
Badrol :”oh, ya ada di dalam Hape, pak..!”
Polisi :”Kok dalam hape..?”
Badrol :”iya, pak saya simpan di situ..!”
Polisi :”Mohon ditunjukkan..!”
Badrol :”Iya, pak..ini SIM saya..!”
Polisi :”Apa ini..?”
Badrol : “ini pak SIM Card saya ..!”
Polisi :”SIM itu maksud saya Surat Ijin Mengemudi, bukan SIM
Card hape..!, ada gak sebenarnya SIM nya..?”
Badrol :”Heheheh, maaf pak belum buat..!”
(Modus Berkelit Razia)